Pemilihan Umum
Universitas Negeri Jakarta
Demi menjaga hak pilih kamu agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka kami mengimbau untuk memastikan akun SIAKAD kamu tidak diketahui oleh orang lain.
Apabila kamu menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu UNJ tahun ini, kamu bisa melaporkannya melalui Hotline Panwaslu UNJ (085694131682). Informasi lebih lanjut mengenai Pelanggaran Pemilu UNJ dapat dilihat melalui Instagram Resmi Panwaslu UNJ.
Platform Pemungutan Suara
Telah Ditutup
Platform Pemungutan Suara dapat diakses pada Masa Pemungutan Suara Pemilu UNJ 2022 pukul 08.00 - 11.30 WIB. Terima Kasih!