Informasi Pemilihan Umum

Alur Pemilihan

  1. Login menggunakan akun SIAKAD kamu.
  2. Pastikan data diri kamu sudah benar.
  3. Gunakan Hak Pilihmu pada setiap surat suara yang tersedia.
  4. Jika kamu sudah menggunakan Hak Pilihmu di semua surat suara yang tersedia, Pastikan kamu klik tombol “Kirim surat suara” untuk mengirimkan surat suaramu kedalam kotak suara elektronik.
  5. Setelah itu kamu akan mendapat bukti telah memilih dan dapat melihat Daftar Pemilih Tetap pada Program Studimu
  6. Jangan lupa ajak teman-teman kamu buat menggunakan hak pilihnya juga yaa.

Amankan Akunmu

Demi menjaga hak pilih kamu agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka kami mengimbau untuk memastikan akun SIAKAD kamu tidak diketahui oleh orang lain.

Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Apabila kamu menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu UNJ tahun ini, kamu bisa melaporkannya melalui Hotline Panwaslu UNJ (085694131682). Informasi lebih lanjut mengenai Pelanggaran Pemilu UNJ dapat dilihat melalui Instagram Resmi Panwaslu UNJ.

Ayo Gunakan Hak Pilihmu

Platform Pemungutan Suara
Telah Ditutup


Platform Pemungutan Suara dapat diakses pada Masa Pemungutan Suara Pemilu UNJ 2022 pukul 08.00 - 11.30 WIB. Terima Kasih!